DENPASAR | patrolipost.com – Bid Propam Polda Bali masih memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat narkoba saat diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Bali, beberapa waktu lalu di Executive Karaoke Denpasar. Oknum polisi yang bertugas di Polresta Denpasar tersebut langsung ditempatkan di ruang Patsus Polda Bali (rumah tahanan).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menerangkan, oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali. Pasca diamankan anggota BNN Bali dalam operasi di Executive Karaoke Denpasar, oknum tersebut diserahkan ke Bidpropam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan,” ujar Kombes Jansen, Jumat (1/11/2024).
Saat ini pihak Polda Bali terus berkoordinasi dengan BNN Bali yang mengungkap kasus tersebut dan sedang mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya terhadap oknum Polri tersebut.
Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Bidpropam. Kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran, baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti,” ucap Kombes Jansen. (hms)