PALEMBANG | patrolipost.com – Dua diskotek di Kampung Baru, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dirazia polisi, Sabtu (9/12/2023) malam. Hasilnya, 67 pengunjung positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung mengatakan, razia yang digelar pada Sabtu malam itu merupakan gabungan dengan Polrestabes Palembang. Ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni Diskotek Batman dan Golden Stars.
“Satu di Diskotek Batman dan Golden Stars. Keduanya merupakan diskotek di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang,” katanya dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Dijelaskan Dolifar, di Diskotek Batman ada 44 pengunjung dilakukan tes urine. Dari 44 orang tersebut 39 pengunjung positif menggunakan narkoba, dengan rincian laki-laki 19 orang dan perempuan 20 orang.
Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti diduga ekstasi. Barang itu ditemukan petugas di lantai diskotek.
“Di sana petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisikan pecahan ekstasi berwarna merah dan 1 plastik klip transparan berisikan satu butir extacy warna pink yang ditemukan di lantai Batman Discotique,” ujarnya.
Kata Dolifar, satu butir ekstasi yang ditemukan petugas di lantai Diskotek Batman itu sengaja dibuang oleh pengunjung.
“Kemungkinan ekstasi yang ditemukan petugas merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia,” ungkapnya.
Sementara, lanjutnya, di Diskotek Golden Star jumlah pengunjung yang dilakukan tes urine ada 33 orang, yang positif ada 28 orang, dengan rincian laki-laki 15 orang dan perempuan 13 orang.
“Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi. Puluhan yang positif ini sudah kami kembalikan ke keluarga masing-masing dan kami rekomendasikan untuk direhabilitasi,” ujarnya. (305/dtc)