Polisi Ringkus Tiga Pembobol Rumah PNS di Riau

bobol 333333
Tiga pelaku pembobol rumah PNS di Jalan Komplek Perumahan H Udin Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil, Riau dibekuk polisi tanpa perlawanan. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Tiga pelaku pembobol rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jalan komplek perumahan H Udin Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau berhasil diringkus Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.

Ketiga pelaku ditangkap sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/03/III/2025/SPKT/Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, tanggal 7 Maret 2025.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek TPTM Ipda Bonni Ferdy Sagala SH MH, Minggu (9/3/2025) menerangkan, pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 sekira pukul 07.00 WIB. Pelapor ditelepon oleh saksi Leli Desmiyani yang merupakan tetangga korban mengatakan bahwa rumah korban sudah berantakan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota. Mendengar informasi itu, korban kemudian menelepon suaminya yang sedang berada di Bagansiapiapi. Usai ditelpon, sang suami kemudian langsung pulang ke rumah dan mengecek barang-barang yang hilang.

Usai dilakukan pengecekan, suami mendapati beberapa barang hilang berupa satu unit laptop, satu unit notebook, uang dalam celengan sebesar Rp 2 juta, dua tas, satu emas murni seberat 0,25 Gram serta dua kunci sepada motor megapro dan vario.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta dan selanjutnya pelapor melapor ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna proses lebih lanjut,” kata Boni.

Usai mendapatkan laporan lanjut Boni, pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB didapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Aldi dan Ilham sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Setalah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Aldi dan Ilham, dilakukan interogasi awal. Mereka mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya bernama Frans.

“Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Frans di rumahnya dan para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Boni. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *