SINGARAJA | patrolipost.com – Narkotika dalam bentuk serbuk teh telah masuk ke wilayah Buleleng dan disinyalir menyasar kalangan muda. Narkotika jenis baru itu diketahui lolos masuk Buleleng disita dari tangan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika bernama David Bertrand Powers sebanyak 1,9 kilogram.
Barang bukti tersebut termasuk salah satu yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Dalam keterangannya Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana mengatakan narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk serbuk teh menjadi perhatian serius Polres Buleleng. Terlebih narkoba jenis itu tergolong modus baru dan banyak menyasar anak-anak muda.
“Narkoba itu disebut-sebut digandrungi kalangan muda dan kami memberikan perhatian khusus karena terbilang baru. Saya akan pelajari dan berkoordinasi dengan instansi terkait karena belum pernah mendengar modus ini, dan terbilang baru,” terang AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, Minggu (12/11/2023).
Disebutkan wilayah Kabupaten Buleleng telah menjadi salah satu market utama peredaran narkoba. Mengingat saat ini kasus narkoba di Buleleng masih cukup tinggi. Selain tahanan terkait kasus narkoba jumlah barang bukti kasus pidana narkoba yang dimusnahkan Kejari Buleleng yang mencapai 117 gram sabu dan residu sabu, serta 830 gram ganja.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mencegah beredarnya narkoba jenis baru maupun narkoba jenis lainya,” ujarnya, sembari menandaskan tengah mengagendakan pemeriksaan makanan dan minuman serta tempat hiburan.
Saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Buleleng, Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan peredaran narkoba dalam bentuk teh tergolong modus baru. Pasalnya narkoba jenis ini dikemas sangat mirip dengan serbuk teh yang disebut dengan Tea Tree. Menyasar generasi muda dan menjadi daftar minuman di kafe untuk menambah stamina pemakai menjadi lebih enerjik.
“Kami baru menemukan jenis ini. Dikemas dalam bentuk teh dan didalamnya ada kandungan apetamin yang mengandung unsur sabu,” tandas Rizal Syah Nyaman. (625)