Belasan Sapi ilegal yang hendak diangkut ke Bima, NTB. (ist)
RUTENG | patrolipost.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai ringkus penyelundup belasan sapi ilegal yang hendak dikirim ke Bima, NTB. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki STrK didampingi Kanit Tipidter Ipda Timothy Torro IP Boseke STrK beserta Kanit Jatanras di Ojang, Desa Paralando, Kecamatan Reo Barat, Kabupaten Manggarai, Sabtu (01/10/2022) sekitar pukul 01.45 Wita.
Kasubag humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa menjelaskan, pelaku merupakan laki-laki berinisial MS (63), beralamat Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB.
“MS ditangkap bersama barang bukti yang diamankan berupa 16 ekor sapi yang dimuat ke atas perahu motor dan 1 buah perahu motor,” jelas Budi.
Budi melanjutkan, penangkapan pelaku berdasarkan dugaan mengeluarkan sapi bukan dari tempat legal atau yang ditentukan serta tidak dilengkapi dengan dokumen Sertifikat Kesehatan.
“Penangkapan terduga pelaku yang membawa keluar sapi bukan dari tempat yang ditentukan dan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan yang sementara memuat sapi ke dalam kapal motor laut,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi lanjut Budi, pemilik kapal perahu motor mengakui sapi tersebut hendak dibawa ke Kabupaten Bima.
“Saat ini kapal perahu motor diamankan di Polair Reo dan 16 ekor sapi dititipkan di karantina Reo, sedangkan pelaku / pemilik kapal perahu motor diamankan ke Polres Manggarai untuk diambil keterangan,” pungkasnya. (pp04)