Pria India Selundup 10 Kg Ganja dari Thailand, Diamankan di Bandara Ngurah Rai

ganja thailand
Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan petugas. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria warga negara India bernama Akshay Roshan (28) diamankan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai di pintu kedatangan bandara, Senin (3/8/2026). Dari hasil pemeriksaan pria ini kedapatan membawa 100 paket ganja Thailand menggunakan 2 koper dengan berat lebih dari 10 kilogram.

Informasi yang dihimpun mengatakan, pengungkapan bermula ketika pesawat Scoot TR 280 rute Singapura-Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai. Seluruh penumpang kemudian menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Saat proses pemeriksaan, petugas mencurigai dua koper milik Akshay Roshan.

Bacaan Lainnya

Hasil pemindaian menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Dari koper pertama berwarna coklat merk SIX CARAT LIU KE LA, petugas menemukan delapan kotak berisi 62 paket padatan hijau kecoklatan yang diduga ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto. Sementara dari koper kedua bermotif LV ditemukan enam kotak berisi 38 paket serupa dengan berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.

“Secara keseluruhan, petugas mengamankan 100 paket yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto,” ungkap seorang petugas pada Rabu (5/8/2026).

Selain narkotika, petugas juga menyita boarding pass serta Electronic Customs Declaration atas nama pelaku sebagai barang bukti pendukung. Berdasarkan hasil interogasi awal, pria yang beralamat asal di Andhra Pradesh, India, tersebut mengaku memperoleh barang haram itu dari Thailand sebelum melakukan perjalanan menuju Bali melalui Singapura.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja lintas negara. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.

“Ya, silahkan konfirmasi ke Polres Bandara, karena kita sudah serah terima pelaku dan barang bukti ke polisi,” terangnya.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana SH belum memberikan keterangan secara rinci terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan ganja yang diungkap petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Pihaknya masih melakukan pengecekan dan koordinasi dengan penyidik Satres Narkoba yang menangani perkara tersebut.

“Saya cek dulu, ya,” jawabnya singkat. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *