SINGARAJA | patrolipost.com – Kakak-adik Putu AAJ dan I Kadek TAB dilaporkan ke Polres Buleleng karena menganiaya siswa SMK, Putu Indra Artha Darma (17). Penganiayaan yang terjadi Minggu (21/6/2020) sekira pukul 22.00 Wita menyebabkan Indra menderita beberapa luka tusuk senjata tajam.
“Kasus itu sedang dikembangkan. Karena ada keterlibatan anak di bawah umur, Unit PPA Sat Reskrim yang menanganinya,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6/2020).
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Putu Indra, warga Banjar Dinas Palbesi, Desa/Kecamatan Gerokgak ini diduga terjadi karena salah paham. Pelaku Putu AAJ, dan I Kadek TAB, adalah warga Banjar Dinas Penyabangan, Desa Penyabangan, Gerokgak. Antara korban dan pelaku sudah saling kenal, bahkan satu sekolah.
Ayah korban I Made Darmayasa (40) mengungkapkan, sebelum insiden berdarah itu terjadi, Minggu (21/6) sekitar pukul 11.00 siang, Indra baru datang di Gerokgak usai liburan di Denpasar. Selanjutnya, Indra minta izin untuk kumpul di acara reunian bersama teman-teman sekolahnya di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.
Malam harinya sekitar pukul 19.16 Wita, korban Indra menerima pesan ajakan berkelahi via WhatsApp (WA) dari terduga pelaku Kadek TAB. Pesan itu kemudian di-screenshot oleh korban Indra dan dikirim kepada ayahnya, Darmayasa.
“Usai acara reunian di Desa Banyupoh, Indra dikeroyok dan ditusuk pisau oleh teman sekolahnya bernama Kadek TAB dan kakaknya Putu A di tepi jalan raya Sanggalangit, tepatnya depan bengkel Roda Dewata,” tutur Darmayasa.
Padahal, kata Darmayasa, usai acara reuni korban Indra bersama teman sekolahnya bernama Rizki berinisiatif menemui terduga pelaku Kadek TAB untuk meminta maaf.
“Sayang niat baiknya direspon negatif sehingga terjadi peristiwa penganiayaan,” imbuhnya.
Saat penganiayaan berlangsung, Kadek TAB langsung menyerang Indra yang sedang berada di atas sepeda motor. Serangan membabi buta itu sempat ditangkis, namun Indra ditendang dari belakang oleh Putu ASJ hingga tersungkur.
“Kemungkinan saat jatuh tersungkur itu Indra ditikam pisau mengenai bahu kanan, kiri dan pinggang bagian kiri. Paling parah luka tusukan di bagian pinggang kiri. Cukup dalam, namun beruntung tidak mengoyak organ dalam,” terangnya.
Atas peristiwa itu, Indra melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Buleleng. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng masih mendalami kasus tersebut.
“Sejumlah barang bukti telah diamankan termasuk senjata tajam (pisau dapur) yang diduga digunakan untuk melukai korban,” tandas Iptu Sumarjaya. (625)