BANDUNG | patrolipost.com – Pembunuhan sadis terjadi di Klaster Burgundy Residence Summarecon, Kota Bekasi Jawa Barat. Seorang anak berusia 5 tahun berinsial AMS tewas di tangan ibunya berinisial SNF (26), Kamis (7/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang sekuriti. Saat itu, saksi diminta oleh ayah korban yang berada di Medan, Sumatera Utara untuk mengecek keberadaan SNF di rumahnya.
Saksi kemudian terkejut karena melihat korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Saksi membuat laporan kepada Polsek Bekasi Barat. Lalu Polsek bersama tim dari Polres mengecek ke lokasi.
“Mendapati sesosok mayat anak berada di lantai 2 di kamar, yang terdapat anak tersebut sudah tergeletak berlumuran darah,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3).
Penyidik di lokasi pun menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar, lokasi korban tewas. Pisau terbungkus plastik berlumuran darah.
“Selanjutnya tim investigasi melakukan pengecekan luka-luka korban, ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban. Terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung,” imbuhnya.
Petugas kemudian mengamankan SNF. Sedangkan anak SNF lainnya yang berusia 1 tahun 7 bulan dititipkan ke panti asuhan untuk dirawat sementara waktu.
“Kami amankan pelaku dan barang bukti Mapolres Metro Bekasi Kota,” pungkas Firdaus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendapat bisikan gaib sehingga melakukan pembunuhan. Sejauh ini polisi juga mengkonfirmasi jika SNF mengidap skizofrenia.
Atas perbuatannya, SNF dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) undang-undang kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (305/jpc)