Sehari Pasca Nyepi, Warga Buleleng Diimbau Tak Keluar Rumah

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, SIK, MH menyosialisasikan imbauan Gubernur Bali agar warga tidak keluar rumah.

SINGARAJA | patrolipost.com – Makin merebaknya virus corona (Covid-19), polisi semakin mengintensifkan pengamanan terhadap kebijakan pemerintah soal penanggulangannya. Salah satunya surat edaran Gubernur Bali yang mengimbau agar tidak keluar rumah sehari pasca Nyepi.

Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (23/3/2020) mengeluarkan seruan kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap di rumah pada Kamis (26/3/2020) atau sehari pasca Nyepi. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin mengkhawatirkan dan telah banyak memakan korban.

Bacaan Lainnya

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, SIK, MH meneruskan imbauan gubernur itu dengan seruan yang sama. Kapolres mengajak masyarakat Buleleng untuk tetap di dalam rumah sehari pasca Nyepi, berkumpul bersama keluarga.

“Agar masyarakat  dimohon untuk menjauhi keramaian, jalan raya dan pusat perbelanjaan serta tempat pariwisata jika tidak terlalu mendesak. Ini dilakukan guna menghentikan penyebaran virus Covid – 19 demi keberlangsungan kehidupan kita, keluarga dan bangsa, mari kita hargai nyawa kita agar tidak hilang sia-sia,” kata Sinar Subawa.

Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk berdoa mohon pertolongan Tuhan, semoga wabah virus Corona segera berlalu.  “Semoga  semeton Buleleng selamat dan sehat selalu serta bisa kumpul selalu bersama keluarga,” imbuhnya.

Hampir semua pejabat utama Polres dilibatkan agar pesan dan imbauan sampai ke masyarakat. Satuan Lalu Lintas di bawah Kasat Lantas AKP Citra F Rahmadani SSos SIK MH, Sat Sabhara AKP Nengah Muliadi dan Kasat Bimmas AKP Ketut Widiasa Sangku SH, serta  Bhabinkamtimbas jajaran Polsek. (625)

Pos terkait