BORONG | patrolipost.com – Pemerintah Desa Golo Wune tepati janjinya untuk membantu Herman Jata. Bantuan uang tunai senilai Rp. 4.000.000,00 (Empat Juta Rupiah) diserahkan Pemdes Golo Wune melalui Sekretaris Desa, Flori Madu kepada Herman Jata di Dusun Heso, Desa Golo Wune, Kecamatan Lambaleda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Minggu (12/2/2023).
Kepala Desa Golo Wune, Fitalis Videlis melalui Sekdes Flori Madu menyampaikan, bantuan uang sebesar Rp 4 juta tersebut sesuai dengan komitmen Pemdes Golo Wune untuk turut membantu pembangunan rumah Herman Jata beberapa bulan lalu, bertepatan saat penyerahan bantuan dari Kemensos RI.
“Bantuan yang kami serahkan Ini sesuai dengan komitmen pemerintah Desa Golo Wune untuk turut membantu pembangunan rumah Om Herman Jata. Komitmen kami yang terucap di bulan sebelumnya kami wujudkan sekarang,” ungkap Flori.
Selanjutnya, Flori Madu berpesan agar uang bantuan dari Pemdes tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Beli beras dan kebutuhan lain serta melanjutkan pembangunan MCK yang belum rampung karena kekurangan dana.
“Gunakan uang ini untuk memenuhi kebutuhan misalkan beli beras dan kebutuhan lainnya. Selain itu uang ini bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan MCK yang belum rampung,” ungkapnya.
Herman Jata pun menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemdes Golo Wune yang sudah menyalurkan bantuan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang sudah menyalurkan bantuan kepada kami. Kepedulian Pemdes Golo Wune tidak bisa kami balas. Hanya doa dan harapan terbaik yang bisa kami sampaikan,” ungkap Herman Jata.
Diketahui, Kades Golo Wune pernah mengucapkan janji di kediaman Herman Jata saat kunjungan tim dari Kemensos RI untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan rumah layak huni bagi Herman Jata dan ibunya. Janji tersebut disaksikan para awak media dan tim dari Kemensos RI serta Camat Lambaleda Selatan pada saat itu.
Setelah penantian yang cukup panjang, Pemdes Golo Wune pun membuktikan janjinya dengan memberikan bantuan uang tunai yang langsung diterima Herman Jata, pria yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni bersama ibunya yang renta. (pp04)