Unsoed Diguncang OTT KPK, Rektor dan Warek Korupsi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

rektor unsoed1
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. (ist)

PURWOKERTO | patrolipost.com – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rektor bersama Wakil Rektor dan sejumlah petinggi kampus lainnya diperiksa KPK terkait proses seleksi mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Menanggapi peristiwa ini Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum orang-orang yang menjalani pemeriksaan dalam proses tersebut.

Bacaan Lainnya

“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” ucap Edi dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2026).

Dikatakan Edi, untuk sementara Unsoed belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau pernyataan resmi KPK mengenai perkara tersebut.
Menurut dia, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” ucap Edi.

KPK total menangkap 14 orang dalam serangkaian OTT terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026) pagi.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Budi menjelaskan kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di sektor pendidikan karena dapat berpengaruh besar terhadap penanaman nilai dan karakter mahasiswa.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi. (cnn/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *