DENPASAR | patrolipost.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menggelar evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi tahun 2022 yang diselenggarakan secara daring, Senin (12/9/2022). Dalam hal ini, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan kejujuran dan spirit sewakadarma yang tertuang dalam misi ke-3 Kota Denpasar sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance.
Lebih lanjut dikatakan, penguatan reformasi birokrasi juga tertuang didalam visi Kota Denpasar yakni kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terhadap penguatan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam Visi dan Misi Kota Denpasar tersebut.
Kemudian pada area manajemen perubahan telah melaksanakan evaluasi ketercapaian proyek perubahan atau rencana bagi inovasi Sang Sewakadarma yang memiliki 48 agen perubahan Sang Sewakadarma.
“Dari 48 agen perubahan tersebut terdapat 24 proyek perubahan yang telah tercapai, dengan reward yang telah diberikan yaitu promosi jabatan dan Bimbingan Teknis di Rumah Perubahan,” ujar Jaya Negara.
Jaya Negara menerangkan upaya yang dilakukan dalam menindaklanjuti rekomendasi pada area deregulasi kebijakan antara lain, melaksanakan kajian terhadap dampak diberlakukannya peraturan Walikota oleh perangkat daerah pemrakarsa dan telah direkomendasi dan diharmonisasi Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
“Dan mengidentifikasi terhadap peraturan daerah tentang restribusi dan izin pasca diundangkannya Undang-undang Cipta Kerja serta Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022,” ungkapnya.
Sementara untuk inovasi unggulan Pemkot Denpasar dalam implementasi reformasi birokrasi dengan program dari disdukcapil yakni inovasi Aku Waras (Administrasi Kependudukan untuk Warga Denpasar). Dimana program ini lahir untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Terlebih sebelumnya masyarakat harus mengantre untuk menerima pelayanan dan juga ada keterlibatan pihak ketiga atau calo. Sehingga dengan adanya inovasi Aku Waras diharapkan bisa diakses secara online dan menjadi solusi pelayanan yang lebih cepat dan lebih efektif.
“Melalui inovasi ini juga dapat mengecek status pelayanan mendapatkan formulir sesuai dengan dokumen yang diurus. Tujuan inovasi ini karena lahir saat pandemi Covid-19 adalah untuk memutus mata rantai penularan dalam situasi pandemi Covid-19 dimana masyarakat yang memerlukan pelayanan tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, serta inovasi ini juga untuk mengedukasi masyarakat serta meminimalisir praktek percaloan,” tuturnya.
Menurutnya, Aku Waras ini tidak hanya berkualitas tetapi juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti anjungan mandiri Dukcapil yang sudah ditempatkan dibeberapa kantor desa seperti di Kantor Desa Tegal Harum.
Jaya Negara juga menyampaikan beberapa penghargaan yang telah diperoleh Kota Denpasar dalam implementasi reformasi birokrasi. Diantaranya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari BPK, Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kemenpan RB terhadap inovasi Aku Waras, dan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) terhadap inovasi Nayaka Prana yaitu inovasi dalam pelayanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak. Selain itu, Pemkot Denpasar juga meraih peringkat II Monitoring Center For Prevention (MCP) 2022 level Pemerintah Kota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami selalu berusaha melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semangat Vaisudhaiva Kutumbakam yang memiliki makna “Menyame Braya” atau kita semua bersaudara. Semoga semangat ini dapat memberikan nilai tambah dalam hal optimalisasi implentasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkot Denpasar,” tandas Jaya Negara. (030)