Warga Murka! Perangkat Desa Hamili Janda

Kepala Desa Sukatman saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perangkatnya menghamili janda muda. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jawa Timur menghamili janda muda. Ada sekitar 1,5 tahun mereka bermain serong. Mengetahui itu, warga pun murka dan mendesak sang perangkat desa mengundurkan diri dari jabatannya.

Perangkat desa tersebut berinisial EM (50) yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya. Warga sempat demo meminta EM mundur dari jabatannya dan menikahi janda tersebut.

EM pun menyetujui permintaan warga. Ia sudah mengajukan pengunduran diri dan akan menikahi janda tersebut. Soal itu disampaikan langsung oleh Kades setempat, Sukatman.

“Si EM sendiri yang bilang mengundurkan diri setelah mengakui perbuatannya (menghamili janda) kepada saya,” tutur Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

“Si EM sudah bilang ke saya katanya mau tanggung jawab menikahi janda dan menceraikan istri sahnya,” imbuhnya.

Pengunduran diri EM, lanjut Sukatman, sudah disampaikan sebelum warga demo. “Kemarin juga warga meminta agar mengundurkan diri, Si EM pun juga mengatakan mengundurkan diri, jadi permasalahan ini sudah selesai,” papar Sukatman.

Kemudian istri sah dari M, tambah Sukatman, menuntut cerai atas kejadian ini. Keduanya kini disibukkan dengan pengurusan berkas perceraian.

“Karena nikahnya Si EM dan istrinya di Sumatera jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana,” pungkas Sukatman. (305/dtc)

 

Pos terkait