SINGARAJA | patrolipost.com – Kasus pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto, mulai serius diproses polisi. Hal ini setelah upaya damai yang dilakukan gagal tercapai setelah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jendral Andika memerintahkan jajarannya untuk memproses secara hukum insiden pemukulan itu.
Dandim Windra melapor ke Polres Buleleng atas dugaan pemukulan, Senin (23/8) malam, setelah didahului insiden kericuhan yang melibatkan beberapa oknum anggota TNI dan sejumlah warga saat kegiatan rapid test di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang dilaporkan oleh Dandim Buleleng masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng akan memanggil 4 orang warga Desa Sidetapa yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan tersebut. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi sebelum kasusnya ditingkatkan.
“Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Setelah itu baru gelar perkara, untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, untuk mencari tersangkanya,” jelas Iptu Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/8/2021).
Menurut Iptu Sumarjaya, keterangan pihak warga Desa Sidetapa nantinya akan dikembangkan mengungkap terduga pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng. ”Sementara untuk barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim dari rumah sakit,” sambungnya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut atas kasus ini. ”Kalau sudah gelar perkara, akan ditentukan perkara apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut, kemudian tersangka, baru pasal yang akan disangkakan jelas. Untuk barang bukti nanti dari hasil penyelidikan termasuk hasil visum (Dandim) tunggu dari rumah sakit,” ucap Sumarjaya.
Iptu Sumarjaya menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dari anggota TNI termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan, 4 orang warga Desa Sidetapa menurut rencananya akan dipanggil pada Senin (31/8) depan untuk statusnya sementara sebagai saksi. ”Pemanggilan terhadap terlapor kita akan lakukan minggu depan,” tandasnya.
Sebelumnya, Dandim Buleleng, Letkol Inf Windra melapor ke Polres Buleleng, Senin (23/8) sekitar pukul 22.00 wita, pasca mendapat pukulan dari oknum warga Desa Sidetapa saat menggelar kegiatan rapid tes yang berlangsung ricuh. Selain Dandim, ada 3 anggota TNI lainnya yang mendapat pukulan dari oknum warga. Kasus itu sempat dilakukan mediasi untuk mencari jalan damai, namun batal setelah petinggi TNI memerintahkan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat. (625)