Wow! Bobol Rekening Nasabah Miliaran,
Oknum Pegawai Bank Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. (net)
PEKANBARU | patrolipost.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan oknum pegawai Bank Jawa Barat Banten (BJB) sebagai tersangka dugaan kejahatan perbankan. Tersangka berinisial TDC (29) diduga membobol rekening nasabah miliaran rupiah. Wow!
“Penyidik sudah menetapkan status tersangka atas nama TDC dalam dugaan perbankan Bank BJB,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (4/5/2020).
Sunarto mengatakan, penetapan tersangka terhadap TDC dilakukan pada 28 April 2020 lalu. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap DTC sebagai tersangka.
Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka, menyusul sudah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. “Pemeriksaan dilakukan hari ini,” kata Sunarto.
TDC yang merupakan pegawai perempuan itu dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus sejak pukul 10.00 WIB hingga sore. “Pemeriksaan masih berlangsung,” kata Sunarto.
Disinggung, apakah perempuan berwajah cantik itu akan dilakukan penahanan usai diperiksa, Sunarto tidak bisa memastikannya. “Itu kewenangan penyidik,” ucap dia.
Informasi yang dihimpun, TDC diduga membobol rekening nasabah pada medio 2014 hingga 2017. Tindakan itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas, padahal dana yang masuk ke rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yang diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.(305/ckc)