SINGARAJA | patrolipost.com – Berdalih untuk beli obat untuk anaknya yang sakit, Gede Selamat (34) pria asal Jalan Gagak Gang Sahadewa Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja ini, tega mencuri laptop milik mahasiswi bernama Felli Yanti (21). Ironisnya, Selamat mencuri di tempat dia bekerja selaku penjaga rumah kos di Jalan Pulau Batam, Banyuning, Singaraja.
Aksi yang dilakukan Selamat tergolong nekat. Berbekal kunci duplikat dia masuk ke kamar korbannya. Bahkan sebelum kehilangan laptop, Felli yang tengah berada dalam kamar sempat memergoki Selamat memasuki kamarnya dengan menggunakan kunci duplikat dan berdalih akan memperbaiki kunci kamar. Felli Yanti saat itu belum menyadari niat busuk Selamat dan mempersilakan Selamat memperbaiki kunci kamarnya.
Keesokan harinya sepulang kuliah sekitar pukul 12.50 Wita, Felli dikabari penghuni kos lainnya bahwa pintu kamarnya terbuka. Setelah dicek laptop merk Acer telah raib dari tempatnya. Mengetahui laptopnya hilang, Felli lantas melapor ke polisi.
Kanit I Pidum Satreskrim Buleleng Ipda Kevin Mario Immanuel Simatupang membeber, aksi pencurian laptop yang dilakukan tersangka Gede Selamat terjadi Kamis (2/1/2020) lalu. Setelah menerima laporan, anggotanya bergerak dan membekuk Selamat di tempat kos tempatnya bekerja.
“Keterangan korban Felli Yanti dan saksi lain akhirnya polisi menangkap pelaku Selamat. Kemudian mengamankan barang bukti yang disimpan di sebelah kamar kosong milik korban,” terang Ipda Kevin didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarajaya, Senin (6/1).
Selain itu pihaknya juga mengamankan kunci duplikat kamar kos yang digunakan tersangka masuk kamar kos korban. Akibat perbuatannya, Selamat dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dalam pengakuannya, Gede Selamat berdalih terpaksa mencuri akibat terbelit biaya rumah sakit untuk pengobatan ketiga anaknya. “Anak saya sakit. Itu alasan saya mencuri karena butuh biaya obat,” ucapnya.
Selamat mengaku masuk ke kamar Felli Yanti dengan menggunakan kunci duplikat. Ia mengaku bergaji Rp 500 ribu dan baru pertama melakukan pencurian karena terdesak ekonomi.
“Sempat bekerja membuat batako terus berhenti lantaran tak kuat,” tandasnya. (625)