KUTA | patrolipost.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menilai, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali unik dan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain. Pilihan pekerjaan mereka mayoritas pada sektor formal, seperti bekerja di kapal pesiar, perhotelan, dan spa therapist.
“Penempatan PMI Bali ini sangat unik, pilihan pekerjaan mereka mayoritas pada sektor formal, sementara daerah-daerah lain masih pada sektor pekerja rumah tangga yang rentan akan eksploitasi,” kata Benny di Kuta, Selasa (27/4/2021).
Benny Rhamdani mengungkapkan hal itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (27/4/2021). Provinsi Bali menjadi provinsi ketujuh dari 23 provinsi yang dikunjungi oleh BP2MI dalam rangka sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, PMI harus diurus secara serius. Mengingat, mereka adalah pahlawan devisa yang telah menyumbang Rp 159,6 triliun devisa untuk negara. Ini merupakan devisa terbesar kedua setelah sektor migas.
Benny berharap, ke depan ada sinergi kolaborasi antara Pemerintah Pusat dalam hal ini BP2MI, dengan Pemerintah Daerah dan para stakeholders.
“Kedatangan kami ke Bali adalah untuk menyosialisasikan UU No. 18/2017, bahwa ada mandat kepada Pemda di pasal 40-41 yang secara tegas menyatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan menjadi tanggung jawab Pemda. Terutama untuk meningkatkan kemampuan bahasa, yang saat ini kita masih kalah dibanding pekerja dari Filipina,” kata Benny.
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sumber daya manusia (SDM) asal Bali memang memiliki keunggulan jika dilihat dari sejarahnya.
“Pada dasarnya karakter orang Bali itu ‘jemet’ atau ulet dan rajin, dengan karakteristik yang ramah, rendah hati dan bisa berkomunikasi dengan santun. Untuk itu hospitality orang Bali itu baik,” katanya.
Dengan SDM yang mendukung, Gubernur Koster mengatakan, PMI adalah potensi besar. Karena Bali juga diuntungkan dengan adanya PMI.
“Untuk itu saya ingin memperluas jaringan untuk PMI Bali. Kami akan menyiapkan skema yang bisa memenuhi peluang kerja di luar negeri dan menjadikan PMI ini berdaya saing dan bermartabat. Saya berkomitmen untuk melaksanakan perintah UU,” kata Gubernur. (pp03)