DENPASAR | patrolipost.com – Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Peguyangan, Denpasar Utara, Senin (3/2/2025) pukul 14.30 Wita. Seorang warga bernama I Ketut Raka (61), warga Banjar Jeroan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung tewas ditusuk oleh seorang pria berinisial PPR (41). Kuat dugaan bermotif sakit hati dan utang.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saksi Agus Yoel Adi Permana Sutikno (19) dan ibunya Ni Ketut Meliastri (46) melihat pelaku keluar dari rumah dan langsung terlibat cekcok mulut dengan korban. Saat itu juga, pelaku mengambil HP milik korban langsung membantingnya. Selanjutnya ia memukul korban sebanyak enam kali.
“Kata saksi-saksi, usai memukul berkali-kali, dia menusuk menggunakan pisau hingga korban terkapar lemas dan meninggal,” terang seorang petugas.
Kedua saksi mata ini berupaya melerai. Namun pelaku mengambil sepeda motor milik saksi Meliastri dan mengaku akan menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Pelaku sudah diamankan dan sementara jalani pemeriksaan maraton. Motif pembunuhan, diduga sakit hati dan utang piutang,” kata petugas itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan antara keduanya. Namun pertemuan tersebut berujung cekcok.
“Pelaku diduga memukul dan menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (007)