SINGARAJA | patrolipost.com – Akibat terjadi kesalahan teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng terpaksa melakukan coblosan ulang di 4 TPS di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS terjadi di dua desa yaitu TPS 4 dan 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
PSU di tempat ini disebabkan sebelumnya KPPS memberikan warga mengunakan KTP elektronik untuk memilih, padahal seharusnya mereka mencoblos di tempat lain. Sedangkan PSU di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa disebabkan adanya surat suara tertukar.
Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, namun yang diterima surat suara Dapil 3 Kubutambahan. Sayang, kehadiran warga yang tercatat sebagai pemilih di tempat ini relatif rendah. Hal itu terlihat saat hasil akhir PSU dihitung.
Sejak pagi sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus satu persatu hadir di tempat pemungutan suara. Mereka akan memberikan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dianulir akibat kesalahan teknis. Jumlah pemilih pada TPS yang menggelar PSU sebanyak 1.096 pemilih. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 orang, TPS 5 Desa Pedawa 292 orang, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 orang.
Petugas TPS sejak pagi telah bersiap di lokasi dikawal puluhan aparat Kepolisian dan TNI. Terlihat juga komisioner KPU Buleleng bersama anggota Bawaslu Buleleng.
Setelah warga terdaftar memberikan suara pada PSU yang digelar, Selasa (20/02/2024) mulai pukul 07.00 Wita itu berakhir hingga pukul 13.00 Wita.
Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran menang telak di tempat itu. Di TPS 4, pasangan Anies-Muhaimin mengantongi 1 suara, Prabowo-Gibran 116 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat 21 suara. Sementara di TPS 5 pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2 suara, Prabowo-Gibran 61 suara dan pasangan Ganajar-Mahfud mengantongi 22 suara.
Di TPS 4 sebanyak 139 pemilih tercatat yang hadir dan suara sah sebanyak 138 suara dari jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 283 orang. Sementara jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 144 orang. Sedang di TPS 5 tercatat hanya 85 orang pemilih yang hadir dari jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 248 orang. Dengan catatan itu sebanyak 163 warga yang tidak hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada coblos ulang di desa tersebut.
Sedang pelaksanaan PSU di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa digelar untuk memilih calon anggota legislatif Kabupaten Buleleng. Di tempat ini berbanding terbalik dengan dua TPS di Desa Temukus. Warga di Desa Pedawa justru sangat antusias untuk memilih wakil rakyatnya. Di TPS 5 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih sebanyak 218 orang, tidak hadir 71 orang. Di TPS 6 Pengguna hak pilih sebanyak 229 orang dan tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 44 orang. Dari jumlah DPT 565 orang, masyarakat yang menyalurkan 447 orang atau sekitar 75 persen.
Hasilnya, Caleg pendatang baru Partai Golkar Ni Wayan Parlina Dewi mampu meraup 180 suara di dua TPS itu. Untuk Caleg Partai NasDem Ni Ketut Windrawati meraih suara 115 suara. Windrawati sendiri merupakan incumbent yang duduk di DPRD Buleleng periode 2019 -2024. Sedangkan caleg incumbent dari PDI Perjuangan Ketut Widana hanya meraup 26 suara.
Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan, pelaksaan PSU di masing-masing TPS tidak ditemukan kendala berarti. Warga yang mendapat surat panggilan memilih terlihat datang ke TPS-TPS.
“Di semua jajaran penyelenggara tidak ditemukan ada kendala, PSU berjalan dengan baik. Termasuk di kami (Bawaslu) juga tidak ditemukan kendala,” kata Carna. (625)