SUBANG | patrolipost.com – Suasana duka menyelimuti rumah duka saat Albi Ruffi Ozara (9) murid kelas 3 SDN Jayamukti dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ki Buyut Lawi, di Kampung Tegal Tangkil, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).
Isak tangis keluarga, kerabat dan teman-teman korban pecah, saat jenazah korban mulai dimasukan ke liang lahat.
Korban bullying atau perundungan oleh kakak kelasnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti, Subang itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Subang, Senin (25/11/2024).
“Kami minta hukuman seberat-beratnya dan keadilan,” ungkap Dasam (45), paman korban.
Selama ini, Albi tinggal bersama pamannya sejak orangtuanya berpisah. Keluarga termasuk paman dan ibu korban tidak tahu jika Albi sering mendapat perundungan dari teman-temannya. Bahkan hal itu diduga terjadi sejak dua tahun terakhir.
“Saya baru tahu dari teman-temannya jika (korban) sering mendapat bully selama dua tahun lamanya. Bisa jadi (diduga pelaku bully) orang yang sama,” tambah Dasam.
Sementara itu pemakaman Albi dihadiri langsung oleh Pj Bupati Subang, Imran beserta jajarannya, termasuk Dinas Pendidikan Subang. Pihaknya menyesalkan adanya kasus perundungan di wilayahnya. Terlebih korban dan pelaku masing-masing masih di bawah umur.
“Kita berharap kejadian ini tidak kembali terulang. Soal prosesnya kita menunggu dan menyerahkan semua kepada yang berwajib,” kata Imran.
Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu yang juga hadir dalam pemakaman, mengungkapkan sebelum dimakamkan, Jasad Albi menjalani otopsi terlebih dahulu di RS Bhayangkara Indramayu, Senin malam. Proses otopsi diperlukan untuk mengetahui sejumlah luka yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dari hasil otopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama tiga hari hingga meninggal dunia sore kemarin,” ungkapnya
Hasil otopsi ini akan jadi dasar polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, guna mengungkap kasus ini. Adapun sejauh ini baru tiga saksi yang diperiksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun.
“Selain ketiga terduga pelaku, kami juga akan memeriksa pihak sekolah, keluarga korban dan teman korban. Khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga,” pungkasnya. (305/snc)