Polisi Ciduk Reza Artamevia, Kombes Yusri: BB Sabu

Artis Indonesia, Reza Artamevia

JAKARTA | patrolipost.com – Kalangan publik figur kembali diciduk aparat kepolisian akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, penyanyi papan atas Reza Artamevia menambah daftar panjang artis terjerat narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ihwal penangkapan ini. “Ditangkap karena narkoba,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini, termasuk waktu dan lokasi penangkapan. Dia hanya memastikan dari tangan Reza disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang buktinya sabu-sabu,” tegasnya.

Belum diketahui pula berapa banyak sabu yang disita. Termasuk apakah ada pihak lain yang turut diamankan bersama Reza. Saat ini penyanyi 45 tahun itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

Reza merupakan penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Salah satu lagu yang populer Reza adalah Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album ‘Keajaiban’ membuat namanya tenar di blangtika musik Indonesia. (305/jpc)

 

Pos terkait