Rasain! Sebar Hoax “Wapres Terpapar Corona”, Pria 53 Tahun Ditangkap

Tersangka penyebar hoax diamankan di Mapolda Bali.

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali menangkap penyebar hoax berinisial IGN ART (53). Di akun Facebook bernama Harta S, pelaku memposting berita bohong, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terpapar Covid-19.

Breaking News, wakil presiden Ma’aruf Amin terpapar virus Corona, sedang dirawat di RS Gatot Subroto. Mohon doanya..,” Demikian postingan di akun Facebook Harta S yang diunggah 1 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Postingan tersebut diunggah di grup Facebook Jokowi Presiden dan mendapat komentar dari 409 warganet, 67 kali dibagikan dan mendapatkan 557 emoticon.

Sehari setelah itu,  akun yang sama juga memposting hoax “Bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China. Tdk main-main, 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jangan kecolongan lagi. Gimana ini Jokowidodo?” Postingan itu mendapat 183 komentar, 3 kali dibagikan dan mendapatkan 85 emoticon.

Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan pemilik akun telah ditangkap. “Iya, benar. Kemarin telah ditangkap,” ujarnya, Rabu (6/5/2020) malam.

Dijelaskan mantan Kapolsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa ini, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya melakukan patroli siber. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di seputaran Denpasar. Pelaku dijerat Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946  tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Alasan pelaku meneruskan berita yang diketahuinya,” ujar Suinaci. (007)

Pos terkait