Terciduk Razia Gabungan, Oknum Polres Gianyar Berpangkat Bripka Positif Narkoba

razia gabungan1
Suasana razia gabungan TNI – Polri di tempat hiburan malam. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang anggota Polres Gianyar berinisial Bripka I Gusti KA diduga positif pengguna narkotika berdasarkan test urine dalam razia gabungan TNI – Polri di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Jumat (11/07/2025) malam.

“Informasinya ada anggota Polres Gianyar yang hasil test urinenya positif narkoba saat razia gabungan ini. Dia tugasnya di Gianyar tapi berada di tempat hiburan malam di Denpasar,” ungkap seorang petugas.

Bacaan Lainnya

Sementara informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, oknum yang bertugas di Sabhara Polres Gianyar ini mempunya catatan negatif. Pada tahun 2024 lalu saat bertugas di Direktorat Narkoba Polda Bali, ia sempat diamankan karena kasus yang sama. Saat itu, ia diduga kuat sebagai pengedar dan hasil test urinenya juga positif mengandung narkoba.

Setelah menjalani sidang kode etik ia diputuskan untuk dipecat alias Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Namun ia mengajukan banding dan diterima sehingga kembali menjadi anggota polisi dan ditempatkan di Sabhara Polres Gianyar dengan demosi selama 5 tahun.

“Ya, sekarang kalau benar itu positif narkoba, anggota ini harus dipecat. Karena dia bermasalah dan sedang dalam pengawasan,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pok Ariasandy yang dikonfirmasi terkait urine anggota polisi yang positif mengandung narkoba ini belum menjawab. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *