Curi Uang Penumpang KM Tilong Kabila, Ditpolairud Polda Bali Amankan Pria asal Sulawesi Utara

curi uang1x
Pelaku saat diamankan personel Ditpolairud Polda Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali bersama Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di atas Kapal Tilong Kabila. Pelaku diamankan di Pos Tabog Polsek Banjar, Kel/Desa Munduk, Banjar Buleleng, Kamis (23/7/2026).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy melalui siaran persnya, Kamis (30/7/2026) menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.54 Wita di atas Kapal Tilong Kabila, sebelum kapal sandar.

Bacaan Lainnya

Korban atas nama IMW perempuan 46 tahun, melaporkan kehilangan 1 buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 9.500.000, pecahan 50 dolar Australia, dan 2 buah handphone. Laporan tersebut diterima Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali pada tanggal 8 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Subdit Gakkum melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTv, Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan aparat Desa Munduk serta Polsek Banjar dimana pelaku terdeteksi beralamat di sana. Pada hari Kamis 23 Juli 2026 pukul 17.00 Wita terduga pelaku berinisial IPAM (35) alamat tetap Desa Tinodino, Oheo, Kabupaten  Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 1 buah Handphone merk POCO, dan uang tunai sejumlah Rp 1.052.000. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas.

Kombes Ariasandy menyampaikan apresiasi kepada Tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.

“Kami pastikan setiap tindak pidana di wilayah perairan Bali akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan penumpang kapal agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan selama dalam perjalanan,” tegasnya. (hms/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *